Syarat Pendaftaran

Syarat Pendaftaran SPMB :

a) Jalur Domisili :

  • Lulus SMP/sederajat usia maks 21 Tahun pada tanggal 1 Juli 2025
  • Mengambil / Mengisi Formulir pendaftaran
  • Fotocopy Akta Kelahiran yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili dari RT / RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa Setempat sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus SMP yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar
  • Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah asal 1 lembar
  • Berkas dimasukkan dalam stopmap Merah

 

b) Jalur Afirmasi :

  • Lulus SMP/sederajat, usia maks 21 Tahun pada tanggal 1 Juli 2025
  • Mengambil / Mengisi Formulir pendaftaran
  • Fotocopy Akta Kelahiran yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa Setempat sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus SMP yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar
  • Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah asal 1 lembar
  • Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau kartu sejenis yang menjadi bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang dilegalisir sebanyak 1 lembar
  • Berkas dimasukkan dalam stopmap Biru

 

c) Jalur Prestasi :

  • Lulus SMP/sederajat, usia maks 21 Tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
  • Mengambil / Mengisi Formulir pendaftaran
  • Fotocopy Akta Kelahiran yang dilegalisir sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili dari RT / RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa Setempat sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus SMP yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar
  • Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah asal 1 lembar
  • Fotocopy Sertifikat Prestasi Akademik / NonAkademik (OSN, FLS2N, LPIR/OPSI, O2SN, LKSN) pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota sebanyak 1 lembar yang dilegalisir Kepala Sekolah.
  • Berkas dimasukkan dalam stopmap Kuning

 

d) Perpindahan Mutasi :

  • Lulus SMP/ sederajat, usia maks 21 Tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
  • Merupakan peserta didik yang berdomisili di luar zonasi Sekolah
  • Mengambil / Mengisi Formulir pendaftaran
  • Fotocopy Akta Kelahiran yang dilegalisir sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili dari RT / RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa Setempat sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus SMP yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar
  • Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari sekolah asal 1 lembar
  • Fotocopy Surat Penugasan Orang Tua/Wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan sebanyak 1 lembar dan dilegalisir.
  • Berkas dimasukkan dalam stopmap Hijau